Minggu, 21 September 2014

Implikasi Perkembangan Konsep Diri Dalam Pembelajaran dan Dalam Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar


A. Implikasi dalam pembelajaran  
Implikasi konsep diri dalam pembelajaran bermanfaat :
  1. Membuat siswa merasa mendapat dukungan dari guru. Dalam mengembangkan konsep diri yang positif, siswa perlu mendapat dukungan dari guru. Dukungan guru ini dapat ditunjukkan dalam bentuk dukungan emosional (emotional support), seperti ungkapan empati, kepedulian, perhatian, umpan balik dan dapat pula dukungan berupa penghargaan (esteem support), seperti melalui ungkapan hormat (penghargaan) positif terhadap siswa, dorongan untuk maju atau persetujuan dengan gagasan atau perasaan siswa dan perbandingan positif antara satu siswa dengan siswa lain. Bentuk dukungan ini memungkinkan siswa untuk membangun perasaan memiliki harga diri, memiliki kemampuan atau kompeten dan berarti.
  2. Membuat siswa merasa bertanggung jawab. Memberi kesempatan kepada siswa untuk membuat keputusan sendiri atas perilakunya dapat diartikan sebagai upaya guru untuk memberi tanggung jawab kepada siswa. Tanggung jawab ini akan mengarahkan sikap positif siswa terhadap diri sendiri, yang diwujudkan dengan usaha pencapaian prestasi belajar yang tinggi serta peningkatan integritas dalam menghadapi tekanan sosial.
  3. Membuat siswa merasa mampu. Ini dapat dilakukan dengan cara menunjukkan sikap dan pandangan yang positif terhadap kemampuan yang dimiliki siswa. Guru harus berpandangan bahwa semua siswa pada dasarnya memiliki kemampuan, hanya saja mungkin belum dikembangkan. Dengan sikap dan pandangan positif terhadap kemampuan siswa ini, maka siswa juga akan berpandangan positif terhadap kemampuan dirinya.
  4. Mengarahkan siswa untuk mencapai tujuan yang realistis. Dalam upaya meningkatkan konsep diri siswa, guru harus membentuk siswa untuk menetapkan tujuan siswa yang hendak dicapai serealistis mungkin, yakni tujuan yang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Penetapan tujuan yang realistis ini dapat dilakukan dengan mengacu pada pencapaian prestasi di masa lampau, maka pencapaian prestasi sudah dapat diramalkan, sehingga siswa akan terbantu untuk bersikap positif terhadap kemampuan dirinya sendiri.
  5. Membantu siswa menilai diri mereka secara realistis. Pada saat mengalami kegagalan, adakalanya siswa menilainya secara negatif, dengan memandang dirinya sebagai orang yang tidak mampu. Untuk menghindari penilaian yang negatif dari siswa tersebut, guru perlu membantu siswa menilai prestasi mereka secara realistis, yang membantu rasa percaya akan kemampuan mereka dalam menghadapi tugas-tugas sekolah dan meningkatkan prestasi belajar di kemudian hari. Salah satu cara membantu siswa manilai diri mereka secara realistis adalah dengan membandingkan prestasi siswa pada masa lampau dan prestasi siswa saat ini. Hal ini pada gilirannya dapat membangkitkan motivasi, minat, dan sikap siswa terhadap seluruh tugas di sekolah.
  6. Mendorong siswa agar bangga dengan dirinya secara realistis. Upaya lain yang harus dilakukan guru dalam membantu mengembangkan konsep diri peserta didik adalah dengan memberikan dorongan kepada siswa agar bangga dengan prestasi yang telah dicapainya. Ini adalah penting, karena perasaan bangga atas prestasi yang dicapai merupakan salah satu kunci untuk menjadi lebih positif dalam memandang kemampuan yang dimilikinya. 
B.     Implikasi konsep diri dalam kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan pengembangan kurikulum sebelumnya (KTSP), keduanya mempunyai fungsi dan tujuan yang sama serta berpijak dari undang-undang  yang sama yaitu Undang Undang No.20/2003 Sistem Pendidikan Nasional.  Pasal 3 undang undang tersebut menyatakan bahwa fungsi Pendidikan Nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat  adalah dimensi kedua dari konsep diri yaitu harapan atau diri yang dicita-citakan dimasa depan.
Perubahan kurikulum yang akan diberlakukan pada 2013  memiliki tujuan untuk meningkatkan rasa ingin tahu siswa dan mendorong siswa untuk aktif. Pada kurikulum baru, siswa bukan lagi menjadi obyek tapi justru menjadi subyek dengan ikut mengembangkan tema yang ada. Dengan adanya perubahan ini, tentunya berbagai standar dalam komponen pendidikan akan berubah. Perubahan pola pikir dari pola pikir negatif ke positif adalah konsep diri karena kesadaran untuk merubah diri adalah bagian dari konsep diri.
Dengan diberlakukannya kurikulum 2013 akan lebih berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dari sinilah sangat dibutuhkannya konsep diri untuk mencapai tujuan yang diharapkan pada diri.
Guru sebagai ujung tombak dalam implementasi kurikulum 2013, mengundang banyak pertanyaan dan berusaha mencari jawaban sekaligus langkah langkah persiapan beradaptasi dengan kurikulum baru. Guru dituntut sebagai pembelajar cepat untuk meramu empat komponen kurikulum 2013 yang meliputi standar isi, standar proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan. Hasil yang diharapkan adalah peningkatan kompetensi siswa yang seimbang antara sikap (attitude), ketrampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge) untuk menghasilkan lulusan yang produktif, kreatif, inovatif yang mampu menjawab tantangan global.
Dengan demikian, konsep diri terbentuk malalui proses belajar yang berlangsung sejak masa pertumbuhan hingga dewasa. Ligkungan, pengalaman, dan pola asuh guru serta orang tua turut memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pembentukan konsep diri seseorang. Sikap dan respons orangtua serta lingkungan akan menjadi bahan informasi bagi anak untuk menilai siapa dirinya. Anak-anak yang tumbuh dan dibesarkan dalam pola asuh yang keliru atau negatif, seperti perilaku guru, orangtua yang suka memukul, mengabaikan, kurang memberikan kasih sayang, melecehkan, menghina, tidak berlaku adil, dan seterusnya. Ditambah dengan lingkungan yang kurang mendukung, cenderung mempunyai konsep diri yang negatif. Hal ini adalah karena anak cenderung menilai dirinya berdasarkan apa yang ia alami dan dapatkan dari lingkungannya. Jika lingkungan memberikan sikap yang baik dan positif, maka anak akan merasa dirinya berharga, sehingga berkembang konsep diri yang positif dari sinilah peran guru sebagai ujung tombak kurikulum 2013.
Penerapan kurikulum baru merupakan hal yang wajar, sebagai sebuah keniscayaan dari kehendak perubahan zaman. Kurikulum baru juga bisa dianggap sebagai bagian dari tanggapan pemerintah atas harapan, masukan, kritik dan saran dari masyarakat yang menghendaki adanya penyesuaian atas kurikulum lama yang berlaku hingga saat ini. Semangat kurikulum baru adalah lebih menyederhanakan (jumlah) mata pelajaran, dianggap memenuhi harapan para orang tua siswa yang selama ini ikut merasakan anaknya menanggung beban pelajaran yang terlampau banyak atau berat. Muatan kurikulum baru yang akan lebih berbasis pada pendidikan karakter, juga dianggap selaras dengan tuntutan masyarakat mengenai kian perlunya penguatan kembali pada pengembangan kepribadian siswa yang unggul dan luhur dengan konsep diri yang positif.

Secara garis besar tuntutan kurikulum 2013 menurut penulis adalah untuk mempersiapkan generasi di masa mendatang yang tangguh, mampu bersaing dengan di era teknologi informasi yang berkembang dengan cepat, mampu bisa beradaptasi tantangan global, serta mampu memberikan solusi segala permasalahan terkini dengan penanaman konsep diri. Untuk itu tantangan untuk para guru tidak ringan, mulai saat ini agar selalu mengikuti perkembangan informasi terkini, menjadi teladan bagi siswanya untuk senantiasa kerja keras untuk menjadi guru profesional, mampu mengimplementasikan kurikulum 2013 dalam kegiatan belajar mengajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan untuk mempersiapkan generasi baru yang tangguh pada dekade mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar